Pengendara motor di Mojokerto ini marah dan ribut dengan polisi saat hendak ditilang, Sabtu (25/9/2021) malam. (Foto: iNews.id/Sholahudin).

Kasat Lantas Polresta Mojokerto, AKP Heru Sujoto mengatakan, pihaknya rutin menggelar razia seja Operasi Patuh Semeru 2021 digelar. Bahkan, hingga lima hari ini sebanyaj 10 motor telah disita karena menggunakan knalpot brong serta dimodifikasi tidak sesuai peruntukan. 

Heru mengatakan, motor yang disita itu baru dikembalikan setelah sidang di pengadilan. Selain itu, pemilik juga harus mengembalikan motor ke bentuk aslinya, salah satunya mengganti knalpot brong dengan kenalpot biasa. 

"Pada operasi ini kami juga mengedepankan protokol kesejatan. Ini kami lakukan karena situasi pandemi belum nornal. Setiap hari kami terus patroli. Kendaraan yang tidak sesuai undang-undang juga kami tilang untuk meminimalisasi gangguan atau kecelakaan," ujarnya.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network