Menurutnya, dia sempat mendatangi ke Kantor PPS Kelurahan Pandawangi, tapi karena tidak ada jawaban akhirnya menunggu instruksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang.
"Jadi seharusnya itu surat suara 197 tapi di dalamnya cuma 122 isinya, tulisannya di amplopnya luar 197, jadi ada perbedaan selisih 75 surat suara. Kita buat laporan ke PPS dan masih diupayakan," ucapnya.
Sejauh ini hingga pukul 14.00 WIB, belum ada keputusan lebih lanjut. KPU Kota Malang juga masih mengadakan rapat dan koordinasi perihal kekurangan surat suara di beberapa TPS di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait