SURABAYA, iNews.id – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menyebut Kota Surabaya dan Malang masuk dalam zona merah penyebaran virus korona. Status ini terjadi lantaran di dua wilayah tersebut terdapat pasien positif korona.
“Malang dan Surabaya terkategori wilayah terjangkit, yang artinya keduanya terkategori wilayah zona merah,” katanya dalam keterangan pers di Gedung Negara Grahadi, Jumat (20/3/2020).
Menurut Khofifah, berdasarkan update terbaru, jumlah penderita positif korona di dua kota tersebut mencapai sembilan orang. Masing-masing, Kota Surabaya sebanyak tujuh orang dan wilayah Malang Raya ada dua orang.
“Total ada sembilan positif korona. Satu orang meninggal dunia di Malang,” katanya.
Sementara itu, untuk wilayah lain di Jatim, menurut Khofifah berada dalam zona kuning. Sebab, di wilayah tersebut sudah muncul kasus, baik Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“PDP dan ODP ini sudah hampir menyebar ke seluruh kabupaten/kota se-Jatim. Maka informasi ini diharapkan bisa menjadi pertimbangan utama dalam menentukan tingkat risiko penyebaran Covid-19,” kata Ketua Umum PP Muslimat NU ini.
Khofifah merinci, untuk jumlah PDP di Jatim, terbanyak ditemukan di Surabaya dan Malang Raya, dengan masing-masing delapan kasus. Kemudian beberapa di antaranya ada di Tulungagung empat kasus, Jember dan Sidoarjo masing-masing tiga kasus serta Pacitan dua kasus. Sementara Gresik, Situbondo, Lumajang dan Ponorogo masing-masing satu kasus.
Sementaranya untuk jumlah ODP, terbanyak ditemukan di Malang Raya dengan 24 kasus. Kemudian disusul Surabaya 18 kasus, Jember 16 kasus, Sidoarjo 10 kasus dan Mojokerto lima kasus.
Sementara untuk Kediri, Lamongan, Tuban, Bondowoso, Blitar, Trenggalek masing-masing 2 kasus. Untuk Magetan, Bojonegoro, Pasuruan, Situbondo, Banyuwangi, Tulungagung dan Jombang masing-masing satu kasus.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait