Petugas Satreskrim Polres Mojokerto yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi menemukan dua bilah parang. Parang pertama ditemukan petugas di depan rumah. Selain itu petugas juga menemukan sebilah parang yang masih bersimbah darah.
Sementara itu usai melakukan aksi penganiayaan, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Pungging. Pada pemeriksaan, tersangka mengaku jengkel kepada istrinya karena utang kepada rentenir hingga Rp50 juta.
"Saya jengkel, dia utang ke mana-mana, ke rentenir sampai Rp50 juta. Nggak ngomong ke saya. Tahunya banyak tagihan," ujarnya.
Kapolsek Pungging AKP Margo mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara pelaku tega menganiaya istrinya karena urusan utang. "Pelaku membacok korban di bagian kepala dengan parang. Kasus ini kami limpahkan ke Polres Mojokerto," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait