"Pelaku sudah kami amankan dan kami lakukan pengobatan terdahulu. Saat ini pelaku diamankan di Polsek Pakis," ujarnya.
Sebelumnya, seorang suami tega membacok istri secara membabi-buta. Peristiwa ini terjadi di sebuah tempat usaha martabak Zekut di Dusun Meduran RT 3 RW 8, Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Kamis pagi (14/11/2024).
Akibat kejadian ini, kondisi korban terluka parah. Kasus ini masih dalam pendalaman Polres Malang.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait