MALANG, iNews.id - Suami membacok istri hingga kritis di warung martabak tempat usaha mereka di Dusun Meduran RT 3 RW 8, Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (14/11/2024). Polisi masih menyelidiki motif penganiayaan tersebut.
Pelaku berinisial AF menganiaya istrinya K dengan menggunakan pisau dapur. Aksi pelaku terhenti setelah warga menolong dengan cara memukul pelaku.
Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Malang Iptu Andika Zanuar mengatakan, kondisi korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Korban menderita luka-luka di tubuh bagian kanan, terutama pada tangan.
"Luka darı istri di daerah tubuh bagian kanan karena mungkin menangkis saat suaminya melakukan penganiayaan," ujar Andika Zanuar, Jumat (15/11/2024) pagi.
Selain sang istri yang menjadi korban penganiayaan, pelaku AF juga masih dirawat di rumah sakit. Dia sempat dipukul menggunakan tangga besi oleh pekerja bangunan di sekitar lokasi untuk menghentikan aksi pembacokan tersebut.
"Kedua-duanya mengalami luka berat, terutama Istrinya, kalau suaminya luka ringan karena ada warga yang mengamankan dan menolong istri ketika dilakukan penganiayaan tersebut," katanya.
Sejauh ini polisi belum memintai keterangan pelaku mapun korban, termasuk motifnya. Pelaku sudah diamankan dan masih diperiksa.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait