Wisatawan masih dilarang nikmati blue fire Gunung Ijen. (ilustrasi).

BANYUWANGI, iNews.id - Status Gunung Ijen di Banyuwangi turun dari level II waspada menjadi level I atau normal. Penurunan status ini berdasarkan surat edaran Badan Geologi yang dikeluarkan 1 Agustus 2023 lalu.

Kepala Pos Pengamatan Gunung Ijen Banyuwangi, Suparjan mengungkapkan, penurunan status ini karena ada beberapa aktivitas vulkanik yang mulai turun. Penurunan juga terjadi pada kegempaan, terutama gempa vulkanik dangkal pada pengamatan mulai 1 Januari hingga 31 Juli 2023.

"Ini menunjukkan ada kecenderungan penurunan tekanan pada kedalaman dangkal sebagai akibat dari aktivitas hidrothermal Gunung Ijen," kata Suparjan, Jumat (4/8/2023).

Selain itu, berdasarkan hasil pengukuran pada 30 Juni 2023, suhu air menurun jika dibandingkan dengan pengukuran pada Desember 2022. Bahkan, semburan gas di danau juga tak tampak. "Bualan (semburan) gas di danau saat ini tidak nampak," ucap dia.

Meski Status aktivitas Gunung Ijen telah turun dari waspada (level II) menjadi normal (level I), aturan pendakian gunung Ijen belum berubah. Pendakian tetap dibuka mulai pukul 04.00 WIB, sehingga pengunjung tetap tidak bisa menikmati keindahan blue fire Kawah Ijen.

Pasalnya di aturan surat edaran nomor SE.54/K.2/BIDTEK.1/KSA/1/2023, yang diterbitkan Januari lalu disebutkan, pengunjung atau wisatawan dilarang mendekati kawah di Gunung Ijen.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network