Penumpang memanfaatkan kereta di Stasiun Kota Malang. (Foto: iNews.id/Deni Irwansyah).

MALANG, iNews.id - Stasiun Kotabaru, Malang tetap mengoperasikan sembilan kereta api jarak jauh selama larangan mudik, 6-17 Mei mendatang. Namun, fasilitas transportasi ini khusus untuk perjalanan masyarakat dengan keperluan tertentu alias tidak mudik. 

Manajer Humas PT KAI Saop 8 Surabaya Luqman Arif menyampaikan, masyarakat yang diperbolehkan menggunakan perjalanan kereta api yakni mereka yang tidak mudik. Beberapa di antaranya penumpang yang sedang perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka atau kepentingan non mudik tertentu lainnya. 

"Sebagai bukti, mereka harus menunjukkan surat keterangan perjalanan," katanya, Kamis (6/5/2021).

Lukman mengatakan, verifikasi berkas persyaratan saat boarding di stasiun akan diperketat oleh petugas. Jika ditemukan calon penumpang yang berkasnya tidak lengkap, maka perjalanan akan dibatalkan. 

"Sesuai aturan pemerintah tentang larangan mudik, maka pemeriksaan kami perketat. Sebab, hanya perjalanan tertentu (selain mudik) dan bersifat mendesak yang boleh melakukan perjalanan," ujarnya. 

Sementara itu, hingga sore kemarin Stasiun Kota Malang dipadati penumpang berbagai jurusan. Mereka mengaku sengaja memanfaatkan hari terakhir larangan mudik untuk pulang ke kampung halaman. 

"Agak takut juga sebenarnya. Tapi, mudah-mudahan tidak ada pemeriksaan. Sudah lama ingin pulang, baru hari ini sempat," katanya. 

Sementara itu volume penumpang kereta api di wilayah Daop 8 Surabaya tidak mengalami kenaikan. Data terakhir per tanggal 4 Mei, jumlah penumpang baik yang turun maupun berangkat dari stasiun sebanyak 12.500 orang. 


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network