MALANG, iNews.id - Raja Airlangga merupakan pendiri Kerajaan Kahuripan di Jawa Timur. Di bawah pemerintahan Raja Airlangga Kahuripan dibawa menjadi sebuah kerajaan yang begitu disegani dan meneruskan trah raja-raja besar Jawa
Airlangga atau sering ditulis dengan Erlangga merupakan keturunan dari Mpu Sindok. Dia memerintah tahun 1009-1042 dengan bergelar Abhiseka Sri Maharaja Rakai Halu Sri Lokeswara Dharmawangsa Airlangga Anantawiramottunggadewa.
Sebagaimana umumnya sosok raja, Airlangga juga begitu dihormati rakyatnya. Sang raja juga memiliki budak atau pelayan khusus untuk menjalankan pemerintahan.
Di masa pemerintahannya, Airlangga memiliki hak khusus atau istimewa kepada seseorang atau sekelompok orang. Hal ini bertujuan untuk membalas jasa seseorang atau sekelompok orang tersebut. Status sosial di masa kekuasaan Airlangga inilah begitu diperhatikan.
Bahkan konon, soal budak juga diatur oleh Airlangga. Dikutip dari buku "Airlangga : Biografi Raja Pembaru Jawa Abad XI" dari Ninie Susanti, Prasasti Baru berangka tahun 952, disebutkan Airlangga memiliki hak beberapa jenis budak yang hanya boleh dimiliki raja.
Selain itu dari prasasti Baru tersebut disebutkan, selain rakyat desa baru menikmati status sima, mereka juga berhak berhambakan dayang, hunjeman, nambi dan pujut yang menjadi hak raja dan keluarganya.
Dayang adalah permaisuri atau putri raja, pujut konon budak yang berasal dari ras Negrito. Mereka orang-orang yang mempunyai kelainan fisik dan dianggap memiliki kasekten atau yang berarti ilmu kesaktian.
Pada perkembangan selanjutnya, hak istimewa itu dapat berupa gelar kehormatan, pemberian yang berkenaan dengan gaya hidup yaitu memakai atribut-atribut tertentu. Kemudian hak untuk memakan makanan tertentu, hak untuk memiliki barang-barang tertentu dan hak untuk memiliki model-model bangunan tertentu.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait