Ketiga hakim PN Surabaya yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan yakni Hakim Ketua Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. (Foto: iNews)

2. Hakim Anggota Mangapul

Mangapul merupakan hakim tingkat pertama di PN Surabaya yang saat ini berusia 58 tahun. Dia berasal dari Labuhanbatu, Sumatera Utara lulusan S1 di Universitas HKBP Nommensen, Medan.

Mangapul tercatat pernah menangani kasus besar tragedi Kanjuruhan. Dalam perkara itu, dia menjadi hakim anggota yang memberikan vonis bebas kepada dua terdakwa. Keduanya yakni mantan Kabag Ops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto dan mantan Kasat Samapta Polres Malang Bambang Sidik Achmadi.

Berdasarkan data LHKPN, Mangapul memiliki harta kekayaan Rp1,3 miliar.

3. Hakim Anggota Heru Hanindyo

Heru Hanindyo bertugas di Pengadilan Negeri Surabaya sejak November 2023. Dia sebelumnya menjadi hakim di PN Jakarta Pusat dan hakim di Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Manokwari 2018-2019.

Heru tercatat pernah menangani kasus kebakaran lahan di Kalimantan Selatan dan punya harta kekayaan Rp6,7 miliar berdasarkan data LHKPN.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network