“Dari persesuaian barang bukti, kami meningkatkan status (sopir) dari saksi menjadi tersangka,” kata Kapolres.
Atas kelalaiannya, Bah kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Dia ditahan di Polres Probolinggo.
Diketahui, kecelakaan bus pariwisata tersebut menewaskan sembilan orang penumpang. Selain itu, sejumlah korban lainnya mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait