Sopir bus pariwisata penyebab kecelakaan maut di jalur Bromo ditetapkan tersangka setelah 9 orang tewas. (Foto: iNews)

PROBOLINGGO, iNews.id - Sopir bus maut di jalur menuju Gunung Bromo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (23/9/2025). Pria berinisial Bah (60), warga Sumbersari, Jember diamankan Satlantas Polres Probolinggo usai kecelakaan yang menewaskan sembilan orang.

Kecelakaan tragis ini terjadi di Jalan Raya Sukapura, Desa Botoh, Kecamatan Lumbang, Probolinggo, pada Minggu (14/9/2025) siang. Bus pariwisata mengalami gagal fungsi rem hingga menabrak pagar rumah warga.

Kapolres Probolinggo AKBP Wahyudin Latif memastikan penetapan Bah sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyidikan mendalam.

Awalnya, polisi menerima laporan masyarakat mengenai kecelakaan bus yang mengangkut wisatawan. Petugas segera datang ke lokasi untuk mengevakuasi korban luka maupun meninggal dunia.

Korban dibawa ke puskesmas dan rumah sakit terdekat. Insiden tersebut membuat jalur menuju Bromo sempat macet karena proses evakuasi.

“Kami juga melakukan penyelidikan termasuk olah TKP untuk mengetahui penyebabnya,” ujar Kapolres dikutip dari iNews Probolinggo, Selasa (23/9/2025).

Dari hasil pemeriksaan, bus yang dikendarai Bah memiliki dokumen resmi lengkap. STNK, SIM sopir hingga KIR kendaraan masih berlaku.

Namun ditemukan fakta lain, yakni sistem pengereman bus mengalami kerusakan karena panas berlebih di ruang tromol dan kampas rem.

“Itu disebabkan sopir terlalu sering dan secara terus-menerus menginjak pedal rem sehingga terjadi kehausan pada tromol,” kata Kapolres.

Polisi menilai kecelakaan maut itu terjadi akibat kelalaian sopir dalam mengoperasikan rem. Penggunaan pedal rem secara terus-menerus menyebabkan sistem pengereman tidak berfungsi.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network