Bangkai bus Harapan Jaya rusak parah usai tertabrak KA Rapih Dhoho di Tulungagung. (Foto: iNews.id/Anang Agus Faisal).

TULUNGAGUNG, iNews.id - Sopir bus pariwisata Harapan Jaya yang tertabrak Kereta Api Rapih Dhoho di Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sopir bus berinisial SDI dianggap lalai, sehingga menyebabkan kecelakaan yang menewaskan enam penumpang dan belasan lainnya luka-luka. 

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto mengatakan pengemudi bus berinisial SDI, warga Desa Mulyosari, Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mendapatkan keterangan dan alat bukti yang cukup. 

Handono menbatakan, berdasar hasil penyelidikan yang dilakukan satlantas Polres Tulungagung yang diasistensi langsung oleh tim dari Ditlantas Polda Jatim dan Korlantas Mabes Polri, pengemudi bus dianggap lalai hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network