Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra menuturkan, terkait kajian penerapan satu arah sudah melalui kajian hukum terlebih dahulu. Bahkan ia mengklaim beberapa bulan yang lalu rencana kebijakan satu arah ini sudah disosialisasikan ke para supir angkot.
Namun untuk menyiasati keluhan supir angkot terkait pendapatan yang berkurang itu pihaknya telah berkoordinasi dengan Wali Kota Malang untuk memberikan subsidi.
"Bagaimana subsidi kepada bantuan tunai ke supir angkutan yang berdampak pada pengendalian inflasi skema keduanya dalam bentuk pemberian pengadaan barang ke masyarakat, pilihannya ada dua skenario secara teknis, secara detail gitu," ujar Widjaja Saleh.
Widjaja menambahkan, subsidi ini nantinya hanya sebagai tambahan para supir agar keluhan penghasilan yang mereka sampaikan bis terakomodasi. Tetapi sifat subsidi ini tidak menyeluruh.
"Kita berikan subsidi, subsidinya apakah 100 persen, nggak juga berat, berapapun tentu, dengan menggunakan subsidi yang kita analisa bus sekolah yang selama ini efektif atau tidak perintah pak wali, kalau tidak efektif dialihkan ke tadi angkutan," tuturnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait