SURABAYA, iNews.id - Polda Jatim menangkap delapan orang yang diduga joki Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) di Jawa Timur (Jatim). Para pelaku memasang tarif Rp400 juta.
“Kedelapan tersangka itu adalah, MJ, RHB, MSN, ASP, MBBS, MSME dan RF,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (16/7/2022).
Dedi menjelaskan, kelompok sindikat pelaku joki ini melakukan aksinya secara bersama-sama sesuai peran masing-masing. Mereka ada yang berperan sebagai joki, pembuat alat atau perangkai alat, tim briefing, tim operator dan tim master.
“Mekanisme atau sistem kerja yang dibangun oleh kelompok pertama MJ selaku koordinator sindikat menerima titipan peserta ujian SBMPTN, selanjutnya tim briefing mendatangi calon peserta untuk menjelaskan penggunaan alat-alatnya serta melakukan pemasangan perangkat di tubuh peserta,” ujar Dedi.
Menurut Dedi, di saat peserta mengikuti ujian langsung melakukan perannya memastikan kamera di tangannya dapat memotret soal untuk di-screenshoot oleh para operator. Nantinya, setelah di-screenshoot oleh operator kemudian dikirimkan ke tim master guna dikerjakan soalnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait