Terdakwa Mas Bechi saat menuju ruang sidang, Kamis (17/11/2022). (foto: iNews.id/Hari Tambayong).

Pada sidang sebelumnya, Mas Bechi ditutut Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman 16 tahun penjara. Tuntutan ini diberikan karena Mas Bechi dianggap bersalah memperkosa santriwati. 

Sementara itu sidang dimulai pukul 10.00 WIB dengan dipimpin Ketua Majelis Hakim, Sutrisno. Hingga saat ini sidang masih berlangsung. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network