Hal sama juga disampaikan perwakilan RPA Perindo, Leo. Dia mengaku kecewa lantaran sidang dengan agenda pembacaan tuntutan pada 12 Juli lalu ditunda.
Meski begitu pihaknya tidak akan surut untuk terus mengawal proses persidangan perkara tersebut. "Kami akan terus melakukan pendampingan hingga sidang selesai. Kami juga ingin pelaku dihukum seberat-beratnya," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait