TULUNGAGUNG, iNews.id - Keluarga korban pencabulan di Tulungagung harap-harap cemas atas sidang terdakwa pencabulan di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung. Pasalnya, sidang dengan agenda tuntutan tersebut tertunda.
Sidang seharunya dijadwalkan pada 12 Juli lalu. Namun, agenda tersebut diundur secara mendadak hingga 26 Juli mendatang.
Keluarga korban, Hendro, berharap, penundaan jadwal sidang tersebut tidak memengaruhi jaksa maupun hakim dalam memberikan tuntutan maupun putusan. Dia berharap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya dan korban mendapatkan kedilan.
"Menunggu proses sidang sangat menyita waktu. Setidaknya jika sidang ditunda bisa diberitahu sebelumnya," kataya.
Hal sama juga disampaikan perwakilan RPA Perindo, Leo. Dia mengaku kecewa lantaran sidang dengan agenda pembacaan tuntutan pada 12 Juli lalu ditunda.
Meski begitu pihaknya tidak akan surut untuk terus mengawal proses persidangan perkara tersebut. "Kami akan terus melakukan pendampingan hingga sidang selesai. Kami juga ingin pelaku dihukum seberat-beratnya," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait