Kasus korupsi dana hibah Pokir DPRD Jatim ini merupakan skandal besar yang bersumber dari dana APBD. Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan sebanyak 21 orang tersangka. Dari jumlah tersebut, satu orang tersangka yakni mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, telah meninggal dunia sebelum kasusnya tuntas di pengadilan.
Persidangan masih akan terus dilanjutkan untuk mendengarkan saksi-saksi lain guna mengungkap keterlibatan oknum lain dalam pengelolaan dana aspirasi masyarakat tersebut.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait