Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa hadir sebagai saksi dalam sidang korupsi dana hibah Pokir DPRD Jatim di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (12/2/2026). (Foto: iNews)

Kasus korupsi dana hibah Pokir DPRD Jatim ini merupakan skandal besar yang bersumber dari dana APBD. Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan sebanyak 21 orang tersangka. Dari jumlah tersebut, satu orang tersangka yakni mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, telah meninggal dunia sebelum kasusnya tuntas di pengadilan.

Persidangan masih akan terus dilanjutkan untuk mendengarkan saksi-saksi lain guna mengungkap keterlibatan oknum lain dalam pengelolaan dana aspirasi masyarakat tersebut.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network