Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono. (Foto: Rahmat Ilyasan).

Saat ini, kata dia Pemprov Jatim masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum dalam persoalan tersebut.

Sebelumnya ditemukan Surat Hak Guna Bangunan (HGB) 656 hektare di pesisir laut Sidoarjo, Jawa Timur. HGB tersebut dimiliki oleh dua perusahaan, yaitu PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network