SUMENEP, iNews.id - Persoalan penguasaan terhadap laut kembali ditemukan. Kali ini, ditemukan adanya Surat Hak Milik (SHM) di perairan Sumenep, Desa Gresik Putih, Kecamatan Gapura.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono ketika dikonfirmasi belum mengetahui pasti mengenai SHM tersebut. Dia memastikan akan menindaklanjuti informasi tersebut.
"Kalau memang zona kami ya akan dicek," ujar Adhy Karyono, Kamis (23/1/2025).
Dia menuturkan, jika ditemukan adanya pelanggaran terkait proses terbitnya surat-surat tersebut, termasuk SHM maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait