BLITAR, iNews.id - Lapas Kelas IIB Blitar tak lagi menerima narapidana pindahan dari lapas lain. Kebijakan ini dibuat karena jumlah penghuni Lapas Kelas II B Blitar sudah melebihi kapasitas.
Plt Kepala Lapas Kelas IIB Blitar Tatang Suherman mengatakan, saat ini jumlah penguni lapas mencapai 604 jiwa. Padahal kapasitas lapas hanya 132 jiwa. "Karenanya, kami tidak menerima narapidana dari lapas lain," katanya, Senin (20/9/2021).
Tatang mengatakan, Lapas Kelas IIB Blitar terdapat tujuh blok. Di setiap blok bersekat-sekat ruangan. Total seluruhnya ada 37 ruangan full penghuni. Kalau mengacu kapasitasnya, kata Tatang setiap ruangan idealnya dihuni maksimal 10 orang.
Namun karena jumlah narapidana melebihi kapasitas. Jumlah penghuni di setiap ruangan menjadi bervariatif. "Jumlah penghuni setiap kamar berbeda. Mulai 10 orang sampai 29 orang," terang Tatang.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait