Barang bukti sabu yang diamankan poisi, Rabu (10/2/2021). (Foto: iNews.id/Pramono Putra).

SIDOARJO, iNews.id - Pengedar sabu antarkota tertangkap. Pelaku bernisial RV (27) warga Dusun Gamping Tengah, Kecamatan Krian, Sidoarjo ditangkap petugas saat bersumbunyi di tempat kos di kawasan Krian. 

Pelaku sempat mengelak saat polisi datang untuk menangkap. Namun, pelaku tak berdaya saat polisi menemukan barang bukti 0,77 gram Sabu di dalam kamar kos

Kapolsek Krian, Kompol Mukhlason mengatakan, tersangka sebenarnya sudah menjadi target operasi petugas. Namun, beberapa kali pelaku berhasil melarikan diri. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network