SIDOARJO, iNews.id - Pengedar sabu antarkota tertangkap. Pelaku bernisial RV (27) warga Dusun Gamping Tengah, Kecamatan Krian, Sidoarjo ditangkap petugas saat bersumbunyi di tempat kos di kawasan Krian.
Pelaku sempat mengelak saat polisi datang untuk menangkap. Namun, pelaku tak berdaya saat polisi menemukan barang bukti 0,77 gram Sabu di dalam kamar kos.
Kapolsek Krian, Kompol Mukhlason mengatakan, tersangka sebenarnya sudah menjadi target operasi petugas. Namun, beberapa kali pelaku berhasil melarikan diri.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait