Pria di Blitar tega mencabuli adik ipar. (ilustrasi).

BLITAR, iNews.id - Seorang laki-laki di Blitar ditangkap polisi usai mencabuli adik iparnya yang masih di bawah umur. Pelaku berinial YR (29) warga Kecamatan Bakung, diringkus polisi setelah memegang organ intim korban dan mengancamnya. 

Kasatreskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita mengatakan, pelaku pencabulan telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku kami tangkap karena mencabuli korban dengan menyentuk organ itim korban yang masih duduk kelas 6 SD secara paksa.

Tika mengatakan, perbuatan bejat pelaku dilakukan saat rumah dalam keadaan sepi. Terungkap pencabulan terjadi tiga kali.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network