Korban kemudian meletakkan tas berisi uang tunai Rp2,5 juta di depan ruang ICU. Pelaku diduga berpura-pura sebagai penunggu pasien.
Saat korban lengah, pelaku kemudian mengambil uang dari dalam tas tersebut. Aksi pencurian itu terekam CCTV. Rekamannya kemudian viral di media sosial.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni uang tunai sisa hasil pencurian Rp500.000 dan satu pasang pakaian berwarna hitam yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
PR saat ini telah ditahan di Polres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya keluarga pasien di rumah sakit, agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga dan tidak meninggalkannya tanpa pengawasan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait