Kasus pencurian uang milik keluarga pasien di ruang tunggu ICU RSUD dr. Soegiri Lamongan yang sempat viral di media sosial akhirnya terungkap. (Foto: CCTV).

LAMONGAN, iNews.id – Kasus pencurian uang milik keluarga pasien di ruang tunggu ICU RSUD dr. Soegiri Lamongan yang sempat viral di media sosial akhirnya terungkap. Polisi menangkap seorang perempuan berinisial PR (26), warga Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.

PR ditangkap Tim URC Satreskrim Polres Lamongan di rumahnya pada Rabu (30/9/2026) pukul 10.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian tersebut.

"Telah berhasil menangkap terduga pelaku pencurian yang terekam CCTV di area rumah sakit wilayah Kabupaten Lamongan," ujar Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid. 

Dia menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Senin (21/9/2026) pukul 23.20 WIB, di ruang tunggu ICU RSUD dr. Soegiri Lamongan. Saat itu, korban berinisial S (63), warga Kecamatan Turi, sedang menunggu suaminya yang menjalani perawatan di ruang ICU. 


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network