MALANG, iNews.id – Belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Sekda Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur (Jatim) reaktif hasil rapid test dan terindikasi bergejala Covid-19. Akibatnya, Pemkot Malang menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.
Keputusan WFH ini berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Malang yang dikeluarkan tanggal 27 November mengenai adanya penerapan work from home di lingkungan Pemkot Malang. WFH Pemkot Malang diberlakukan per tanggal 30 November 2020 - 4 Desember 2020.
Dari pantauan di kantor Balaikota Malang sepanjang Senin pagi (30/11/2020), sejumlah ruangan Pemkot tampak lebih lengang dari biasanya. Hanya beberapa ASN yang beraktivitas dari Balai Kota Malang.
Semenetara ASN lainnya, melakukan pekerjaan dari rumah pascaedaran surat yang dikeluarkan Wali Kota Malang, Sutiaji.
Kabag Humas Pemkot Malang, Nur Widianto membenarkan pemberlakuan WFH pascatemuan belasan ASN yang reaktif Covid-19. Rapid test dilakukan secara reguler kepada jajaran ASN di lingkungan Pemkot Malang.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait