Ketiga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Trowulan untuk pemeriksaan awal. Dari hasil identifikasi, dua di antaranya merupakan warga Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, dan satu lainnya warga Desa Panggih, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Mojokerto. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengungkap asal-usul sabu dan potensi keterlibatan jaringan lainnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait