MOJOKERTO, iNews.id – Polisi menangkap tiga pemuda saat melakukan patroli penyekatan rombongan pesilat di Jalan Raya Desa Swideng, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Senin (7/7/2025).
Dari penggeledahan, polisi menemukan satu klip sabu-sabu, dua klip plastik kosong, dan alat hisap sabu dalam tas yang dibawa ketiga pemuda tersebut.
Penangkapan bermula saat petugas melakukan penyekatan di perbatasan mengantisipasi gangguan keamanan terkait acara salah satu perguruan silat di Kabupaten Jombang.
Petugas mencurigai tiga pemuda yang berboncengan tiga menggunakan sepeda motor.
“Saat penyekatan di simpang tiga Swideng, kami melihat tiga pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dihentikan dan digeledah, ditemukan sabu-sabu dan alat hisap,” ujar Kaur Bin Opsnal Satuan Samapta Polres Mojokerto, Ipda Mashadi Rusli.
Awalnya, ketiga pemuda menolak menunjukkan barang bukti, namun setelah penggeledahan menyeluruh, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa sabu-sabu, klip plastik bekas, dan alat isap.
Ketiga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Trowulan untuk pemeriksaan awal. Dari hasil identifikasi, dua di antaranya merupakan warga Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, dan satu lainnya warga Desa Panggih, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Mojokerto. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengungkap asal-usul sabu dan potensi keterlibatan jaringan lainnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait