PAMEKASAN, iNews.id - Satuan Reskrim Polres Pamekasan, Jawa Timur turun tangan menyelidiki kasus dugaan penganiayaan santri di bawah umur di salah satu pondok pesantren. Korban belum sadarkan diri karena mengalami gegar otak.
"Anggota kami telah menyelidiki awal dengan mendata korban dan terduga pelaku penganiayaan," ujar Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Adhi Putranto Utomo, Senin (4/1/2021).
Dia mengatakan, identitas santri yang menjadi korban penganiayaan berinisial F (14). Sementara pelaku inisial A, seorang ustaz di salah satu pondok pesantren yang ada di Kecamatan Palengaan, Pamekasan.
Menurutnya, korban dipukul dengan bantalan Alquran yang terbuat dari kayu hingga menyebabkan batok kepalanya retak. Selain itu dahi korban bengkak dan mengalami luka serta kelopak mata membiru akibat pukulan dari pelaku.
Akibat kejadian itu, korban langsung pingsan dan dirujuk ke RSUD dr Slamet Martodirjo Pamekasan. Karena terkendala perawatan, RS tak bisa menangani dan merujuk korban dirujuk ke Surabaya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait