Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji memberikan keterangan soal kasus santri meninggal diduga dianiaya sesama santri. (Foto: iNews/Afnan Subagio)

"Ada empat orang yang kami amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres.

Hasil penyidikan sementara, motif kekerasan lantaran kesalahpahaman antara tersangka dan korban. Saat ini keempat tersangka telah diamankan di Polres Kediri Kota dan dijerat dengan pasal berlapis.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network