"Ada empat orang yang kami amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres.
Hasil penyidikan sementara, motif kekerasan lantaran kesalahpahaman antara tersangka dan korban. Saat ini keempat tersangka telah diamankan di Polres Kediri Kota dan dijerat dengan pasal berlapis.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait