Polisi mengamankan barang bukti pisau yang digunakan pemulung menusuk pemilik bengkel di Bangkalan. (Foto: iNews TV/TAUFIK SYAHRAWI)

BANGKALAN, iNews.id - Seorang pemilik bengkel ditusuk pemulung yang sehari-hari mengumpulkan barang bekas di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Insiden tersebut diduga dipicu pertanyaan korban mengenai sejumlah peralatan bengkel yang sering hilang.

Korban berinisial RV mengalami luka tusuk di bagian ulu hati dan luka sayatan pada tangan kiri. Dia kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkalan.

Peristiwa yang menggegerkan warga itu terjadi di Kampung Junok, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Polisi menemukan bercak darah di sejumlah titik ketika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk di ruang tamu rumah terduga pelaku.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, kejadian bermula ketika korban RV berusaha mencari peralatan bengkelnya yang beberapa kali hilang. Dia mendatangi sejumlah tempat penampungan barang bekas untuk memastikan keberadaan barang-barang tersebut.

Setelah berkeliling, korban mendatangi rumah NR yang juga digunakan sebagai tempat pengumpulan barang bekas. Saat keduanya bertemu, NR diduga merasa tersinggung dengan pertanyaan korban.

Situasi kemudian memanas setelah korban RV menemukan beberapa peralatan bengkel yang diduga miliknya di lokasi tersebut. NR lalu masuk ke dalam rumah.

Ketika korban mengetuk pintu untuk berpamitan pulang, NR diduga tiba-tiba membuka pintu dan menusuk bagian perutnya. Korban kemudian berusaha melawan hingga NR juga mengalami luka.

Warga yang mendengar keributan langsung mendatangi lokasi. Keduanya kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo mengatakan, polisi masih memeriksa sejumlah saksi dan mendalami rangkaian kejadian tersebut. Penyidik untuk sementara berfokus menangani dugaan penganiayaan terhadap korban.

“Terjadinya penusukan yang dilakukan oleh pelaku yang mengakibatkan korban terdapat luka tusuk pada ulu hati dan luka sayatan pada tangan sebelah kiri," ujarnya.

Menurutnya korban sampai saat ini masih dirawat di RSUD Bangkalan.

"Penyebab perseteruan diduga pelaku penusukan ini melakukan pencurian di tempat kerja korban. Masih kami tindak lanjuti pencurian, kami masih fokus pada kasus penganiayaan,” katanya.

Polisi juga masih menyelidiki dugaan pencurian peralatan bengkel yang menjadi pemicu perselisihan. Barang-barang yang ditemukan akan diperiksa untuk memastikan kepemilikan dan kaitannya dengan laporan kehilangan korban.

Atas perbuatannya, pelaku NR dijerat Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Dia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network