MALANG, iNews.id - Tiga daerah di Malang Raya siap melaksanakan PPKM Darurat 3-20 Juli mendatang. Para pemangku kepentingan juga berkomitmen untuk serius mengawal pencegahan Covid-19 ini sesuai aturan yang berlaku.
Komitmen ini disampaikan Kepala Staf Daerah Militer (Kasdam) V Brawijaya Mayjen TNI Agus Setiawan saat apel kesiapan PPKM Darurat di Lapangan Rampal Kodam V Brawijaya di Kota Malang, Jumat (2/7/2021). Karena itu dia meminta agar pemerintah daerah dan instansi yang terlibat, tegas memberikan penghargaan dan hukuman ke seluruh elemen masyarakat, yang tak patuh protokol kesehatan.
"Kalau masyarakat seperti yang dilakukan sekarang operasi yustisi yang dilakukan rekan kepolisian, sanksinya sesuai tingkat pelanggaran, termasuk pelanggaran dalam bentuk prokes. Misalnya tidak menggunakan masker, tetap terjadi kerumunan, kami bubarkan," ucapnya.
Bila masih saja ada kerumunan dan itu berulang kali diingatkan, pihaknya meminta unsur kepolisian dan TNI tak segan menangkap dan memproses secara hukum yang berlaku.
"Kalau tetap berulang ya kita tangkap, kita perkarakan, kita proses sesuai hukum yang berlaku tentunya, dan tidak memberatkan tingkat hukuman sesuai dengan pelanggaran," katanya.
Sementara itu Wali Kota Sutiaji memastikan penerapan PPKM darurat tidak sampai memberlakukan jam malam total sebagaimana isu-isu liar yang beredar. Pihaknya bersama kepala daerah Kota Batu dan Kabupaten Malang, juga berkomitmen untuk tetap memperbolehkan masyarakat Malang raya bekerja, namun dengan segala catatannya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait