SURABAYA, iNews.id - Polisi menangkap MF (27), terduga pelaku pembunuhan berencana di Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (14/7/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. MF membunuh tantenya, Mirzah (63) dan membawa kabur mobil milik korban.
“Pelaku menusuk korban di bagian perut beberapa kali menggunakan pisau dapur. MF juga menusuk leher korban,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast di Mapolda Jatim, Selasa (15/7/2025).
Abast mengungkapkan, MF merencanakan membunuh korban sejak dua bulan lalu. Dua pekan lalu, MF sempat berniat melancarkan aksinya namun sempat batal karena anak korban MIY berada di rumah. Lalu, pada Senin (14/7/2025) sekira pukul 07.30 WIB, MF keluar pergi dari rumah menggunakan motor matik. Ia menitipkan motor tersebut di toko milik kakaknya.
Selanjutnya, MF berjalan kaki menuju warung kopi di bawah flyoveryang di Jalan Tol Surabaya Gempol untuk minum kopi sembari mencari tumpangan. Saat berada di warung kopi, tersangka bertemu dengan saksi berinisial KB dan meminta bantuan untuk dicarikan tumpangan.
Saat itu, MF bersama dengan saksi AR dan FP kebetulan sedang magang di tempat saksi KB membonceng tersangka menuju ke tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, MF berpura-pura ingin mengambil barang pribadinya yang tertinggal. “Saat situasi sepi, MF langsung menyerang korban dengan pisau dapur yang sudah disiapkan,” ujar Abast.
Setelah memastikan korban meninggal, MF mengganti pakaiannya yang berlumuran darah dengan baju milik anak korban. Dia lalu membawa kabur mobil beserta BPKB-nya.
MF berenncana menjualnya ke sebuah showroom. Namun, upaya itu gagal karena showroom meminta identitas KTP. MF kemudian meninggalkan mobil di sebuah Pujasera di wilayah Porong, lalu pulang menggunakan ojek online.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait