BLITAR, iNews.id – Seorang pemuda asal Kabupaten Blitar, Kafid Budi (27) ditangkap polisi setelah menyebarkan video mesum bersama mantan kekasihnya di media sosial. Aksi nekatnya ini dilakukan karena sakit hati diputuskan oleh sang kekasih.
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo menyampaikan, pelaku ditangkap di rumah kos wilayah Pakis, Kabupaten Malang, setelah dua minggu menjadi buronan.
Kafid Budi diketahui telah menyebarkan video tersebut setelah mantan kekasihnya yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong memutus hubungan asmara mereka.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait