Kusumo mengatakan, pelaku memasukkan racun potasium ke dalam minuman keras yang diminum korban saat pesta miras bersama di rumah kontrakan korban. "Upaya pelaku sempat diketahui teman korban atau saksi. Dia sempat menanyakan serbuk putih itu. Tapi dibilang sabu agar minuman makin top. Padahal, itu potasium," katanya.
Usai menenggak miras bercampur potasium, korban langsung terkapar. "Korban sempat diangkat ke tempat tidur, tapi sudah tidak bergerak," tuturnya.
Tidak hanya membunuh korban, pelaku juga membawa lari sejumlah barang milik korban, seperti handphone, motor dan uang tunai yang berada didalam dompet korban. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah polisi memeriksa seorang saksi yang ikut pesta miras dengan pelaku dan korban saat kejadian.
Di hadapan polisi, tersangka RI mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku, tega membunuh korban karena sakit hati.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait