Petugas memeriksa kerupuk berisi paket sabu dan pil koplo.(Foto: iNews.id/Mukhtar Bagus)

JOMBANG, iNews.id – Sabu dalam kemasan kerupuk diamankan petugas Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) Kelas II B Jombang. Satu paket sabu seberat 2 gram tersebut dikirim seseorang kepada salah seorang penghuni lapas, terpidana kasus narkoba.

Selain sabu, petugas juga menemukan lima butir narkoba yang diduga pil koplo. Dua jenis narkoba tersebut ditempelkan pada kerupuk lalu ditutup dengan kerupuk lain, sehigga menyerupai kerupuk yang lengket.

Upaya penyelundupan sabu ini terbongkar setelah petugas curiga dengan pengantar kiriman makanan untuk penghuni lapas yang buru-buru pergi. Karenanya petugas memeriksa dengan teliti makanan tersebut.

“Pas mau diperiksa, pengirim itu pergi. Karena curiga, kami lantas memeriksa kiriman itu, ternyata isinya kerupuk. Kami periksa lagi dan menemukan narkoba jenis dabu dan pil koplo di dalamnya,” kata kata Kepala Lapas Kelas II B Mahendra Sulaksana,”Minggu (15/11/2020).

Mahendra mengatakan, narkoba tersebut dibungkus dalam plastik dan dilekatkan pada kerupuk, menyerupai kerupuk yang lengket. “Petugas tahu setelah memencet (memecahkan) kerupuk satu persatu,” katanya.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network