Tamim menjelaskan, rumah tahfiz yang terindikasi mengajarkan paham radikal tidak harus ditutup, tetapi dilakukan pembinaan dengan cara meluruskan ajarannya. "Kalau memang meraka radikal karena pemahaman belum cukup, dibenahi," ujarnya.
Karena itu dia juga menyerukan kepada para penghafal Alquran di lingkungan nahdliyyin untuk masuk dan menjadi pengajar di rumah-rumah tahfiz tersebut. Harapannya, mereka bisa menetralisasi pola pengajaran yang mengarah pada radikalisme, sehingga sesuai dengan ahlussunnah wal jamaah.
"Dari dalam mereka bisa mengajarkan tentang NKRI, Pancasila dan Keindonesiaan," ujarnya.
Diketahui, radikalisme masih menjadi ancaman serius di Indonesia dan Jawa Timur (Jatim). Berdasarkan data Bakesbangpol Jatim, benih radikalisme dan intoleran ini bahkan telah muncul di dunia pendidikan, terutama di tingkat SMA.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait