DPRD Jatim meminta pemprov meninventarisasi rumah tahfiz menyusul adanya pengajaran radikalisme. (Foto: ist)

BLITAR, iNews.id - DPRD Jawa Timur (Jatim) meminta pemerintah provinsi menginventarisasi rumah-rumah tahfiz di Jatim. Permintaan itu disampaikan menyusul informasi adanya rumah-rumah tahfiz di Blitar yang pola pengajarannya mengarah pada radikalisme

Sebagaimana disampaikan jemaah ibu-ibu penghafal Alquran JMQH di Kota Blitar, bahwa ada sejumlah rumah tahfiz yang melarang santrinya hormat terhadap Bendera Merah Putih. Selain itu aktivitas kegiatannya juga berbeda dengan pesantren maupun rumah tahfiz pada umumnya.  

Anggota Komisi A DPRD Jatim Ahmad Tamim mengatakan, inventarisasi diperlukan untuk memudahkan pemerintah dalam mengontrol keberadaan rumah tahfiz tersebut, baik mengenai kondisi maupun sistem pengajarannya. "Agar bisa dipastikan bahwa tidak ada penyimpangan di sana," katanya saat reses di Ponpes Darunnajah, Blitar.

Politisi PKB ini juga berharap ada regulasi dari pemerintah daerah untuk mengatur rumah-rumah tahfiz tersebut. Regulasi itu bisa berisi tentang syarat pendirian rumah tahfiz hingga rambu-rambu yang secara spesifik mengantisipasi masuknya faham radikalisme.

"Bentuknya bisa Pergub atau Perda. Misalnya ketika ada rumah tahfid harus ada izin dari desa setempat. Kemudian mata pelajaran harus memuat tentang NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), Pancasila dan keindonesiaan. Ini penting agar perang terhadap radikalisme tidak sebatas slogan," katanya.

Tamim tidak menyebutkan identitas maupun jumlah tahfiz yang terindikasi mengajarkan paham radilal tersebut. Sebab, data yang muncul baru sebatas informasi. Karenanya, perlu dilakukan inventariasi dan pembinaan agar mereka tidak menyimpang.

"Outcam-nya memang belum jelas. Mereka madin (madrasah diniyah). Tapi yang duhafalkan bukan quran 30 juz, tapi juz 30. Ada olahraga berenang, berkuda dan memanah. Selain itu melarang menghormat kepada merah putih," ujarnya.

Tamim menjelaskan, rumah tahfiz yang terindikasi mengajarkan paham radikal tidak harus ditutup, tetapi dilakukan pembinaan dengan cara meluruskan ajarannya. "Kalau memang meraka radikal karena pemahaman belum cukup, dibenahi," ujarnya.

Karena itu dia juga menyerukan kepada para penghafal Alquran di lingkungan nahdliyyin untuk masuk dan menjadi pengajar di rumah-rumah tahfiz tersebut. Harapannya, mereka bisa menetralisasi pola pengajaran yang mengarah pada radikalisme, sehingga sesuai dengan ahlussunnah wal jamaah.

"Dari dalam mereka bisa mengajarkan tentang NKRI, Pancasila dan Keindonesiaan," ujarnya.

Diketahui, radikalisme masih menjadi ancaman serius di Indonesia dan Jawa Timur (Jatim). Berdasarkan data Bakesbangpol Jatim, benih radikalisme dan intoleran ini bahkan telah muncul di dunia pendidikan, terutama di tingkat SMA.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network