Rekaman keluarga pasien PDP Covid-19 yang membawa pulang paksa jenazah di Surabaya. (Foto: iNews/Nur Syafei)

SURABAYA, iNews.id - Peristiwa bawa pulang paksa jenazah positif Covid-19 tanpa protokol kesehatan di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) berbuntut panjang. RS Paru Surabaya melaporkan tindakan anarkis keluarga pasien ke polisi karena termasuk pidana terkait wabah dan karantina.

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jatim, dr Joni Wahyuhadi mengatakan, keluarga pasien sempat melakukan anarkis terhadap petugas rumah sakit. Petugas tersebut sampai harus bersembunyi di tempat lain.

"Ada unsur anarkis kepada petugas sehingga pihak rumah sakit melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi," katanya, Selasa (19/6/2020).

Dia menambahkan, saat peristiwa tersebut, petugas dan perawat menggunakan dua unit ambulans datang ke rumah duka untuk menangani jenazah. Namun mereka sudah dihadang ratusan warga setempat.

Warga anarkis bahkan memukuli mobil ambulans. Akibatnya petugas sempat bersembunyi di tempat penjual air isi ulang di kawasan tersebut.

Sebelumnya, jenazah Covid-19, Hindun Juarohmi (48) diambil paksa dari RS Paru Surabaya tanpa protokol kesehatan. Keluarga pasien menerobos masuk ruang isolasi dan membawa jenazah pulang berserta bed RS.

Keluarga pasien membantah jika Hindun meninggal akibat Covid-19. Maka dari itu, mereka menolak tegas jika jenazah mendapat perlakuan sesuai protokol Covid-19.

Meski sudah diberi penjelasan oleh rumah sakit, mereka tetap tak bergeming. Bahkan ada yang mengancam petugas keamanan bila niat mereka dihalangi.

Akhirnya, RS mengizinkan mereka pulang. Video saat keluarga ini membawa pulang paksa jenazah Covid-19 sempat terekam kamera warga dan viral.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network