Pengurus RPA Perindo Tulungagung. (Anang Agus Faisal).

"Tidak ada keterangan resmi terkait dengan penundaan sidang yang akhirnya di undur dan diagendakan pada 26 Juli 2023. Ini yang membuat kami dan keluarga korban kecewa," kata pengurus RPA Perindo Tulungagung Leo.

Hal sama juga disampaikan keluarga korban Endro. Pasalnya, untuk mengikuti sidang tersebut sangat menyita waktu. "Setidaknya jika sidang ditunda bisa diberitahu sebelumnya," katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network