TULUNGAGUNG, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo terus mengawal sidang perkara pencabulan anak di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung. Namun, RPA sempat dibuat kecewa pihak pengadilan lantaran sidang dengan agenda pembacaan tuntutan pada 12 Juli lalu ditunda.
Sidang yang rencananya dimulai pukul 11.00 WIB siang itu sempat molor satu jam. Namun, pada akhirnya sidang yang dipimpin hakim ketua Nanang Zulkarnaen itu diputuskan ditunda hingga 26 Juli mendatang.
Penundaan sidang inilah yang membuat RPA Perindo dan keluarga korban kecewa. Pasalnya, tidak ada pemberitahuan apa pun atas penundaan tersebut.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait