SURABAYA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo akan mengadukan kasus 60 anak di Kabupaten Tulungagung yang belum tertampung SMA ke Komisi X DPR. Langkah tersebut sebagai bentuk kepedulian RPA Perindo agar kasus tersebut bisa secepatnya tertangani.
Sebab, hampir satu bulan lebih 60 anak tersebut belum bisa belajar di jenjang SMA lantaran terkendala zonasi.
"Jika sampai tanggal 17 Agustus mereka (60 anak di Tulungagung) belum mendapat bangku sekolah, kami akan mendatangi Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan untuk memanggil menteri (Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi), Dinas Pendidikan Jawa Timur dan pihak-pihak terkait. Kenapa anak-anak ini belum sekolah," kata Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina, Senin (14/8/2023).
Jeannie mendesak agar sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dievaluasi. Dari temuannya, banyak siswa berprestasi, utamanya di Tulungagung tidak diterima di sekolah yang lokasinya dekat dengan tempat tinggal siswa tersebut.
"Ada siswa yang nilainya bagus dan masuk zonasi, tapi tidak diterima. Akan tetapi sebaliknya, siswa di luar zonasi malah masuk. Jadi saya kira sistem zonasi ini harus dievaluasi agar lebih baik lagi ke depannya," ujar Jeannie.
Ketua Aliansi Pelita Bogi Winarno menduga, adanya 60 anak di Tulungagung yang belum mendapat bangku SMA akibat sistem zonasi. Ke-60 anak tersebut, kata dia, sebenarnya punya nilai yang rata-rata bagus.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait