Petugas damkar berupaya memadamkan api yang nyaris membakar gedung DPRD kota Malang oleh massa yang menolak UU TNI. (Foto: iNews)

MALANG, iNews.id - Aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang TNI di depan DPRD Kota Malang berakhir rusuh. Massa gabungan elemen masyarakat sipil di Kota Malang memaksa masuk dan membakar bangunan gedung.

Massa melemparkan bom molotov dan petasan ke area halaman dalam gedung DPRD Kota Malang, Minggu (23/3/2025). Awalnya, aksi demonstrasi berlangsung damai dan kondusif.

Tapi massa mulai bergerak dan beringas, usai buka puasa atau sekitar pukul 18.30 WIB. Massa melemparkan bom molotov dan petasan ke area halaman gedung. Terdengar suara ledakan hingga api muncul di area luar gedung utama, sekitar pukul 18.41 WIB.

Tampak sebuah bangunan pos satpam di sisi timur, yang ada di Jalan Kahuripan, Kota Malang, terbakar. Api membakar beberapa barang bekas di bangunan pos pengamanan dan bangunan di sisi timur yang terpisah dari gedung utama DPRD Kota Malang.

Api juga muncul tepat di depan pintu utama bangunan gedung. Api terlihat berkobar dan membuat beberapa bagian tembok gedung utama tersisa abu hasil bakaran. 

Massa aksi yang kian bringas membuat kepolisian dan TNI, langsung bergerak untuk menghalau massa. Tembakan water cannon menembakkan gas air mata hingga membuat massa berlarian.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network