Anggota Komisi A DPRD Jatim Ahmad Tamim menambahkan, perlu ada kesamaan visi antara BNN dan masing-masing pemda, sehingga gerakan pencegahan ini bisa dilaksanakan bersama-sama. "Kolaborari ini penting agar BNN tidak bekerja sendirian," ujarnya.
Kepala BNNK Trenggalek David Henry Andar Hutapea mengatakan ada peningkatan kasus narkoba di Trenggalek, Ponorogo dan Pacitan khususnya di wilayah pesisir. Menurutnya ini menjadi warning bahwa narkoba sudah di depan mata.
"Kami berharap masyarakat turut serta dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Salah satunya dengan berani melapor kepada pihak yang berwenang," katanya.
David mengaku ada beberapa kendala dalam penanganan narkoba. Pertama yaknu pandemi Covid-19. Akibat pandemi ini banyak anggaran yang harus direfocusing. Kedua yakni belum tercapainya kesamaan visi untuk memberi prioritas pada upaya penanganan narkoba. Ketiga keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menjangkau keseluruhan wilayah.
Diketahui, revisi Perda P4GN dilakukan karena selama ini tidak berjalan maksimal. Penyebabnya karena ada beberapa pasal yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. "Kami juga melihat perda dan pergub ini tidak menyatu. Sebab, perda disahkan 2016, sementara Perhub baru 2019. Harusnya, paling lama 6 bulan Pergub sudah harus turun," kata Hadi Dediansyah.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait