Pada Senin (30/1/2023) mayat bayi tersebut ditemukan oleh seorang pemulung di saluran air Jalan Tembus Baru Desa Sumberkolak dalam kondisi terbungkus sarung warna biru motif kotak-kotak.
Setelah dilakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap dan menangkap tersangka di tempat persembunyiannya di Kabupaten Ngawi pada Jumat (3/2/2023).
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait