NGAWI, iNews.id - Jajaran Polres Ngawi menggelar rekonstruksi pembunuhan suami yang dilakukan istrinya. Dalam 19 adegan rekonstruksi itu, terungkap pelaku S (36) memukul kepala suaminya AR (45) sebanyak empat kali dengan palu.
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, rekonstruksi ini digelar di kediaman pelaku di Desa Sirigan, Paron, Ngawi. Pembunuhan sendiri terjadi pada Sabtu 18 Februari 2023 lalu.
“Hari ini kami laksanakan rekonstruksi. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk memperjelas penyelidikan letak posisi korban termasuk posisi tersangka," kata Dwiasi i lokasi, Rabu (22/2/2023).
Dalam rekonstruksi yang langsung diperagakan oleh tersangka ini, kata dia, diharapan dapat memberikan gambaran kepada polisi maupun dari pihak kejaksaan untuk melihat peristiwa sebenarnya.
Awalnya pelaku mengatakan suaminya jatuh di kamar mandi, namun pelapor Suyanto Kades Sirigan curiga setelah melihat kondisi korban saat dimandikan.
“Ada sebanyak 19 adegan yang diperagakan oleh tersangka. Mulai tahap sebelum melakukan aksi, melakukan aksi dan setelah melakukan aksi,” terang Dwiasi.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait