Selain di pasar tradisional, razia juga dilakukan di sejumlah swalayan di Kecamatan Mojosari. Hasilnya, beberapa produk minuman juga ditemukan dalam kondisi rusak, seperti susu kaleng, kemasan jamu seduh, hingga jus buah dalam kemasan karton.
Kasi Kefarmasian Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kabupaten Mojokerto Siti Indriastutik mengaku kaget atas temuan tersebut. Karena itu pihaknya segera menindaklanjuti temuan tersebut ke distributor.
Harapannya, makanan tersebut dihentikan distribusinya. "Temuan kami ada beberpaa makanan yang kedaluwarsa dan tidak berizin. Maka langkah kami, makanan itu tidak boleh dijual dan tidak boleh dipajang," katanya.
Diketahui, razia makanan dan minuman dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat selama Natal dan tahun baru. Sebab, di momen tersebut kebutuhan masyarakat cenderung meningkat, terutama makanan dan minuman ringan.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait