Satgas Pangan Mojokerto saat memeriksa kakanan ringan di pasar tradisional, Selasa (27/12/2022). (foto: iNews.id/Sholahudin).

MOJOKERTO, iNews.id - Satgas Pangan Kabupaten Mojokerto menemukan roti kedaluwarsa beredar di pasaran. Selain kedaluwarsa, beberapa produk makanan ringan juga tidak memiliki izin edar

Temuan itu berdasarkan hasil razia di sejumlah pasar tradisional, seperti Pasar Brangkal, Pasar Jatirejo dan Pasar Legi, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. 

Pada razia itu petugas menyisir satu per satu lapak makanan dan minuman para pedagang. Berbagai makanan diperiksa dengan teliti mulai izin edar, masa kedaluwarsa dan komposisi makanan. 

Saat itulah petugas menemukan roti di salah satu lapak yang sudah habis masa berlakunya. Ironisnya, roti tersebut tetap dijajakan oleh pemilik lapak. 

Sejumlah makanan dan minuman yang kedapatan melanggar itu pun langsung disita oleh petugas. Selain itu petugas juga mencatat identitas pedagang untuk ditindaklanjuti di tingkat distributor.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network