MOJOKERTO, iNews.id - Satgas Pangan Kabupaten Mojokerto menemukan roti kedaluwarsa beredar di pasaran. Selain kedaluwarsa, beberapa produk makanan ringan juga tidak memiliki izin edar.
Temuan itu berdasarkan hasil razia di sejumlah pasar tradisional, seperti Pasar Brangkal, Pasar Jatirejo dan Pasar Legi, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Pada razia itu petugas menyisir satu per satu lapak makanan dan minuman para pedagang. Berbagai makanan diperiksa dengan teliti mulai izin edar, masa kedaluwarsa dan komposisi makanan.
Saat itulah petugas menemukan roti di salah satu lapak yang sudah habis masa berlakunya. Ironisnya, roti tersebut tetap dijajakan oleh pemilik lapak.
Sejumlah makanan dan minuman yang kedapatan melanggar itu pun langsung disita oleh petugas. Selain itu petugas juga mencatat identitas pedagang untuk ditindaklanjuti di tingkat distributor.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait