Petugas memeriksa urine pengunjung karaoke satu per satu, Kamis (8/4/2021). (Foto: iNews.id/Pipiet Wibawanto).

TUBAN, iNews.id - Petugas gabungan mengamankan tujuh pengunjung karaoke di Tuban, Kamis (8/4/2021) malam. Mereka diamankan karena terindikasi mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine

Ketujuh pengunjung tersebut terjaring dalam razia gabungan menyambur Ramadan. Razia ini digelar Satpol PP Kabupaten Tuban bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan TNI-Polri. Sasarannya semua tempat hiburan malam di Kota Tuban. 

Pantauan iNews.id, kedatangan petugas secara tiba-tiba ini membuat para karyawan, pengunjung karaoke serta pemandu lagu yang sedang menikmati alunan lagu terkejut. Apalagi, petugas juga memeriksa mereka satu per satu. 

Tak hanya itu, petugas juga meminta mereka melakukan tes urine. Hasilnya, dari 56 oran yang menjalani tes urine, tujuh di antaranya positif mengonsumsi psikotropika jenis pil koplo. Untuk penyidikan lebih lanjut, ketujuh pengunjung langsung diamankan ke kantor BNN Kabupaten Tuban. 

"Razia ini sengaja kami gelar dalam rangka menyambut bulan Ramadan. Kami gelar razia gabungan untuk mengantisipasi berbagai gangguan, salah satunya penyalahgunaan narkoba," kata Kepala BNN Kabupaten Tuban, AKBP I Made Arjana, Jumat (9/4/2021). 

Made mengatakan, ada tiga tempat hiburan yang tadi malam disasar. Selanjutnya, razia serupa juga akan digelar di tempat hiburan lainnya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network